Skandal Dinas Perkim Kabupaten Tangerang: Rekanan Dipaksa Setor, Amplop Diduga Mengalir ke Wartawan dan LSM

Redaksi Media Bahri
0


Kabupaten Tangerang – 29 Agustus 2025 – Bahribantenreborn.net |
Dugaan praktik kotor di tubuh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Sejumlah rekanan proyek mengaku dipaksa menyetor uang terlebih dahulu agar bisa mendapatkan pekerjaan. Mereka yang menolak disebut-sebut terancam dicoret dari daftar penerima proyek.


Seorang pengusaha yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan pengalaman pahitnya. Ia mengaku perusahaannya didiskriminasi hanya karena tidak menyanggupi permintaan setoran dari oknum dinas.


“Kalau tidak setor, jangan harap dapat proyek. Tapi kalau setor, lancar. Itu jelas-jelas merugikan rekanan kecil seperti kami. Pajak perusahaan kami selalu dibayar, tapi kalau sistem seperti ini terus dibiarkan, usaha kecil pasti tumbang,” ujarnya kesal.


Lebih parah lagi, menurut sumber lain, ada dugaan sistematis untuk membungkam suara rekanan yang kecewa. Oknum dinas disebut rutin menyebarkan amplop kepada segelintir wartawan dan LSM agar praktik ini tidak bocor ke publik. Nama dua inisial pejabat, yakni US dan EG, santer disebut dalam pusaran praktik tersebut.


Data penelusuran redaksi menunjukkan, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 160 paket pekerjaan yang diduga telah “dijual” ke pihak tertentu. Anehnya, sejumlah perusahaan tertentu selalu mendapat jatah proyek besar. Ketika dikonfirmasi, pihak dinas berdalih mereka adalah “rekanan tetap”. Padahal, alasan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi serta persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.


Seorang aktivis LSM bahkan menyebut praktik amplop sudah menjadi rahasia umum.

“Begitu ada paket tender atau non-tender, oknum wartawan dan LSM langsung datang, lalu menerima amplop putih. Bahkan ada kode khusus yang hanya mereka pahami,” ungkapnya.


Kemarahan publik makin meluas ketika Ketua DPD Provinsi Banten Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, turun langsung ke kantor Dinas Perkim pada Jumat (29/8/2025). Namun, upaya klarifikasinya berakhir sia-sia karena tak satu pun pejabat hadir di lokasi.


“Kalau pejabat Perkim terus menghindar, kami akan menggelar aksi besar-besaran. Terlebih, kasus ini sudah kami laporkan ke KPK lewat sambungan telepon,” tegas Syamsul Bahri.


Ia menegaskan kedatangannya bukan untuk meminta imbalan, melainkan audiensi resmi.

“Saya bukan mau minta amplop. Saya hanya mau dialog. Menghilang bukan solusi, justru memperparah masalah,” pungkasnya.

Redaksi | Bahribantenreborn.net



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top