Medan, Bahribantenreborn.net – Patroli lalu lintas yang dilaksanakan personel Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, berujung pada penangkapan dua pria pengguna narkoba. Peristiwa terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar siang hari, saat petugas mendapati sebuah truk parkir sembarangan di zona larangan berhenti.
Kendaraan tersebut adalah Cold Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8737 MC. Ketika petugas mendekati kendaraan untuk melakukan penindakan tilang, mereka justru mendapati dua pria di dalam truk tengah memakai narkotika jenis sabu.
Keduanya langsung diamankan oleh personel Dirlantas. Mereka diketahui berinisial AS (38), sopir truk, warga Tanjung Mulia, Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dan APJ (30), kernet, warga Karang Anyer, Blok III, kecamatan yang sama.
"Kami langsung mengamankan kedua pelaku beserta kendaraan ke Pos Dirlantas Poldasu untuk pemeriksaan awal," ungkap Ipda Wahyu Dwiyanto, salah satu personel di lokasi.
Setelah pengamanan, pihak Dirlantas berkoordinasi dengan pimpinan. Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., melalui Kabag Bin Ops AKBP L. S. L. Widodo, memerintahkan agar pelaku diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Patumbak.
Proses pendataan dan pemeriksaan lanjutan pun langsung dilakukan oleh Polsek Patumbak guna menindak kasus ini secara hukum.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa narkoba bisa ditemukan di mana saja, bahkan dalam kendaraan pengangkut barang sekalipun. Peran aktif aparat lalu lintas dalam menangani pelanggaran dan kejahatan di jalanan terbukti memberikan dampak signifikan bagi keamanan wilayah.
Pihak kepolisian pun terus mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Reporter: M.Z. Tanjung
Redaksi Bahribantenreborn.net
Lugas, Tegas, dan Berani Demi Keadilan