TPA Bangkonol Jadi Sorotan, GWI dan Ormas Desak DPRD Pandeglang Bertindak Tegas

Redaksi Media Bahri
0


Pandeglang – Bahribantenreborn.net | Persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi perhatian publik. Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mengungkap adanya dugaan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan pihak luar daerah, seperti Tangerang Selatan, untuk membuang sampah ke lokasi tersebut.


Kebijakan ini mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Pemuda Keroncong dan DPD Badak Banten Kabupaten Pandeglang, yang menilai langkah tersebut tidak berpihak pada kepentingan masyarakat serta mengabaikan prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan.


Badri, perwakilan Pemuda Keroncong, meluapkan kekecewaannya atas sikap pasif DPRD Pandeglang terhadap persoalan yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan.

“DPRD Pandeglang jangan diam. Ini masalah serius yang menyangkut keselamatan lingkungan dan hak hidup warga. Mereka wajib turun tangan,” tegas Badri kepada Tim Investigasi GWI.


Ia menambahkan, kebijakan semacam ini dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung.

“Kenapa rakyat tidak diajak bicara? Kami minta DPRD panggil Dinas Lingkungan Hidup dan buka informasi seluas-luasnya kepada publik,” ujarnya.


Penolakan keras juga datang dari Moch. Saeful Falah, Sekretaris DPD Badak Banten Kabupaten Pandeglang. Ia menyebut bahwa kebijakan membiarkan sampah dari luar daerah masuk ke TPA Bangkonol merupakan bentuk pengabaian terhadap kepentingan warga lokal.

“Kalau perlu kami turunkan ribuan anggota Badak Banten ke jalan untuk menolak kebijakan ini. Jangan jadikan Pandeglang sebagai tempat buangan dari daerah lain,” ujar Saeful dengan nada tegas.


DPD Badak Banten menegaskan bahwa segala bentuk kerja sama yang menyangkut lingkungan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan partisipasi publik. Mereka menyatakan siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan lembaga terkait.


Sementara itu, Tim Investigasi GWI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dengan melakukan pengumpulan data dan klarifikasi dari DPRD Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup, serta tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat.



Narasumber: M. Sutisna
Redaksi: Bahribantenreborn.net
Editor: Zulkarnain Idrus

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top