
Kapolda menyebut pengungkapan ini sebagai bukti komitmen aparat memberantas narkoba. Namun, fakta bahwa 10 kilogram sabu sudah sempat beredar di masyarakat adalah tamparan keras: generasi emas kita sudah diracuni sebelum barang bukti berhasil diamankan.
Sumbar Bukan Transit Lagi, Tapi Gudang Narkoba
“Jumlah sebesar ini menunjukkan Sumbar bukan lagi sekadar lintasan, tapi sudah menjadi pasar dan gudang narkoba,” tegas Kapolda.
Tersangka AA mengaku hanya berhubungan lewat telepon dengan pengirim barang dari Malaysia. Bahkan, ia mengganti ponsel hingga 10 kali demi mengelabui aparat. Pertanyaannya, apakah jaringan sebesar ini benar-benar bisa dijalankan seorang diri?
Ancaman Jutaan Jiwa
Ketua LKAAM, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, mengingatkan bahwa satu kilogram sabu bisa merusak 340 ribu jiwa. Dengan 50 kilogram, artinya lebih dari 17 juta jiwa yang bisa hancur masa depannya. “Kami berterima kasih kepada Polda, tapi juga prihatin, karena narkoba sudah merusak anak dan kemenakan kita,” ujarnya.
Siapa yang Membekingi?
Bahribantenreborn.net menilai pengungkapan ini masih separuh jalan. Publik berhak tahu:
Siapa bandar besar di balik AA?
Bagaimana bisa puluhan kilogram sabu masuk lewat jalur laut tanpa terendus?
Apakah ada backing dari oknum aparat atau pejabat yang melindungi peredaran barang haram ini?
Tanpa jawaban jelas, kasus ini hanya akan menjadi “prestasi seremonial” tanpa menyentuh akar masalah.
Bongkar Jaringan, Jangan Tutupi Fakta
Tersangka AA memang dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup. Tetapi menjerat satu eksekutor bukan berarti membongkar jaringan. Mafia narkoba lintas negara jelas tidak bisa berjalan tanpa jaringan lokal yang rapi dan kemungkinan dilindungi orang kuat.
Bahribantenreborn.net menegaskan: Pengungkapan 50 kilogram sabu bukan sekadar prestasi emas, tapi alarm keras bahwa Sumbar sedang dikepung mafia narkoba internasional. Publik menuntut agar Polisi membongkar siapa dalang dan siapa pembekingi sesungguhnya, bukan sekadar memamerkan barang bukti dan tersangka kecil. (Fahmi Hendri)
Redaksi : Bahribantenreborn.net