BAHRI BANTEN REBORN.NET
Kota Tangerang – Usaha kuliner Dkriuk Fried Chicken yang berlokasi di Cibodas Raya RT 001/009, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, diduga meresahkan warga sekitar. Pasalnya, limbah pengelolaan usaha tersebut menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Seorang warga sekaligus penjahit yang dikenal dengan sapaan Uda Jahit mengaku sudah menegur pihak pengelola. Namun, tanggapan yang diterimanya dinilai tidak baik dan terkesan kurang menyenangkan.
Hal serupa juga disampaikan warga lain, Burhanudin, yang sempat menegur pemilik usaha. Akan tetapi, pemilik usaha diduga mengelak dan tidak mengakui bahwa bau tidak sedap tersebut berasal dari tempat usahanya.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi melalui Ketua RT setempat, pesan WhatsApp dijawab oleh istri Ketua RT, Ibu Titin, yang menyampaikan bahwa dirinya sudah memberitahukan persoalan ini kepada suaminya, Bapak Hasan selaku Ketua RT, beserta jajaran pengurus lingkungan.
“Sudah saya sampaikan kepada Bapak RT beserta jajaran pengurus terkait keluhan warga,” ungkap Ibu Titin.
Terkait permasalahan ini, praktisi hukum dan pemerhati lingkungan menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memperhatikan aturan lingkungan hidup. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menekankan bahwa setiap kegiatan usaha harus dikelola agar tidak menimbulkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan.
Selain itu, pelaku usaha juga wajib memenuhi ketentuan izin lingkungan dan izin usaha sesuai peraturan daerah. “Setiap usaha, sekecil apapun, jika menghasilkan limbah harus memiliki sistem pengelolaan limbah dan tidak boleh mengganggu kenyamanan warga sekitar. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa teguran, pencabutan izin usaha, hingga sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas salah satu sumber pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap, pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dapat segera menindaklanjuti persoalan ini, mengingat pencemaran lingkungan tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Onay