
Kabupaten Tangerang | Bahribantenreborn.net – Praktik kotor di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang makin terang-benderang. Rekanan proyek mengaku diperas dengan kewajiban menyetor uang agar bisa mengerjakan pekerjaan. Yang menolak, langsung dicoret dari daftar.
“Kalau tidak setor, proyek lewat begitu saja. Yang setor, pasti aman. Padahal kami bayar pajak dengan tertib. Sistem seperti ini jelas menghancurkan pengusaha kecil,” tegas seorang pengusaha, Kamis (4/9/2025).
Lebih jauh, sumber internal menyebutkan adanya aliran amplop ke sejumlah oknum wartawan dan LSM untuk menutup-nutupi kasus. Nama U_S dan E_G berulang kali disebut dalam permainan kotor tersebut. Fakta di lapangan juga menunjukkan sekitar 160 paket proyek tahun ini diduga sudah ‘diatur’ dan diarahkan ke perusahaan tertentu yang selalu mendapat pekerjaan besar.
Kemarahan publik memuncak ketika Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, bersama timnya mendatangi kantor Dinas Perkim pada Jumat (28/8/2025). Namun, pejabat terkait seperti Kabid Perencanaan UP, Kabid Pemakaman dan Pertanahan AR, staf US, staf Perencanaan Pemakaman ML, hingga sekuriti Perkim EG, justru tak ada yang berani tampil memberi klarifikasi.
“Kalau terus sembunyi, kami akan bawa masalah ini ke Kejaksaan dan KPK. Kami juga siap turun aksi besar-besaran,” tegas Syamsul Bahri. Ia memastikan kedatangannya murni untuk audiensi resmi. “Saya bukan cari amplop. Pejabat publik wajib transparan, bukan bersembunyi di balik meja,” tandasnya.
Redaksi: Bahribantenreborn.net