
“Dengan dana sebesar ini, transparansi dan akuntabilitas harus jadi prioritas. Kami tidak akan membiarkan indikasi penyimpangan terjadi begitu saja,” tegas Sujana Akbar, Selasa (23/9/2025).
Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Abadi Prima Inti Karya sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT. Asta Kencana Arsimetama sebagai konsultan pengawas. Dari total anggaran, proyek ini menyasar 27 madrasah yang tersebar di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Beberapa lokasi yang tengah dalam tahap pengerjaan:
1. Mas Bina Insani, Kp. Pasir Angin, Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Pandeglang.
2. MIS Al Kalam, Kp. Ci Karet Suka Mulya, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.
3. MIS Malnu Lame Luhur, Kp. Lame Luhur, Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal, Pandeglang.
4. Mas Al Falah, Jl. Nanggor Km. 4, Karang Tanjung, Kel. Pagugadangan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Tangerang.
5. Yayasan Pendidikan Islam Muta’alimin, Kp. Cigudang, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Pandeglang.
Sujana Akbar menegaskan JAM Banten membuka ruang aduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan mark-up, pengerjaan asal-asalan, atau praktik korupsi.
“Pembangunan madrasah di Banten harus berkualitas, bukan sekadar formalitas pencairan anggaran. Kehadiran JAM Banten sebagai kontrol sosial memastikan uang rakyat digunakan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan pengawasan ketat dari organisasi masyarakat sipil, diharapkan proyek ini berjalan sesuai jadwal, bermutu, dan memberi dampak nyata bagi pendidikan madrasah di Banten.
Red, M. Sutisna
Redaksi: Bahribantenreborn.net