Vonis di Meja Hijau Bisa Jadi Ilusi, Jika Hakim Wasmat Tak Serius Jalankan Tugas

Redaksi Media Bahri
0

Bahribantenreborn.net | Jakarta, 23 September 2025 - Vonis pengadilan pidana yang adil bisa berubah menjadi ilusi belaka jika eksekusinya tidak diawasi dengan ketat. Inilah tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (Hakim Wasmat), yang selama ini kerap dianggap “tugas tambahan”, padahal sejatinya adalah garda terakhir penegakan hukum.

Hakim Wasmat mengawasi jalannya putusan mulai dari kejaksaan hingga Lapas. Mereka memastikan pidana dijalankan sesuai putusan, hak-hak narapidana terpenuhi, dan pembinaan berlangsung manusiawi. Selain itu, mereka mengamati perilaku narapidana untuk mengevaluasi efektivitas pidana dan kualitas pembinaan.

Sayangnya, tugas strategis ini kerap terabaikan, karena hakim lebih fokus mengadili perkara di persidangan, sementara satu Hakim Wasmat harus mengawasi seluruh Lapas di wilayah yurisdiksinya. Minimnya sarana, anggaran, dan dukungan administratif membuat pengawasan formalitas semata, bukan substantif.

“Jika putusan pengadilan tak dieksekusi sebagaimana mestinya, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum,” tegas pakar yudisial Gerry Geovant Supranata Kaban.

Solusi: Revitalisasi Hakim Wasmat

Menetapkan Hakim Wasmat sebagai jabatan fungsional penuh waktu, bukan sampingan.

Peningkatan kompetensi melalui sertifikasi dan pelatihan di bidang penologi, psikologi narapidana, dan keadilan restoratif.

Penyediaan anggaran, fasilitas, dan sarana transportasi memadai.

Transparansi laporan pengawasan dan kanal pengaduan publik untuk akuntabilitas.

Revitalisasi ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi investasi krusial bagi legitimasi dan integritas sistem peradilan pidana Indonesia. Tanpa itu, vonis yang adil tetap bisa menjadi kata-kata kosong di atas kertas.


Redaksi: Bahribantenreborn.net

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top