Jakarta – Bahribantenreborn.net |
Upaya penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Senin (15/9/2025), Kejaksaan Agung melalui tim penyidik JAM PIDSUS kembali memeriksa enam orang saksi penting terkait proyek Digitalisasi Pendidikan yang berjalan sejak 2019 hingga 2022.
Nama-nama yang diperiksa tidak main-main. Mereka di antaranya:
YP, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI
DAS, Sekretaris Mendikbudristek periode 2019–2024
EM, ASN di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi
LL, Komisaris PT Complus Sistem Solusi
RDS, Kepala LKPP periode 2019–2021
Menurut keterangan resmi Kejagung, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka MUL, yang disebut-sebut punya peran sentral dalam pusaran kasus tersebut.
Program Digitalisasi Pendidikan yang semula diharapkan mempercepat transformasi dunia pendidikan berbasis teknologi, justru menyisakan dugaan praktik kotor. Publik menyoroti apakah proyek ini hanya menjadi ladang bancakan bagi pihak tertentu.
“Penyidik terus menggali keterangan saksi untuk memastikan ke mana arah aliran dana dan siapa saja pihak yang ikut bermain,” tegas Kapuspenkum Kejagung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai potensi kerugian negara. Namun, sejumlah pengamat menilai nilainya bisa mencapai triliunan rupiah bila terbukti terjadi rekayasa dalam pengadaan perangkat dan sistem digitalisasi.
Redaksi:Bahribantenrebor.net