Kejagung Periksa 6 Saksi, Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Zulkarnaen_idrus
0
Jakarta – Bahribantenreborn.net |  Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menajamkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.

Senin, 15 September 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memanggil dan memeriksa enam saksi yang diduga mengetahui alur kebijakan hingga teknis operasional di tubuh Pertamina.

Enam saksi tersebut berinisial:

SLK, mantan VP Supply Chain Planning & Optimization (2018–2019).

YD, Direktur Operasional PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2022).

MS, VP Legal Counsel Downstream (2018).

KMSN, Manager Strategic Planning & Risk Management (2019–2020) sekaligus Manager Fuel Supply & Logistics Optimization (2020–2022).

TE, Plt. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional.

FTS, Assistant Manager Contract & Claim.

Keenamnya dimintai keterangan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dkk. Penyidik mendalami indikasi adanya permainan dalam pengelolaan minyak mentah yang bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membuka ruang bagi praktek rente di sektor energi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya membongkar tuntas skandal yang menyeret nama-nama penting di lingkungan Pertamina.

Publik kini menunggu, apakah pengusutan ini akan benar-benar menyingkap aktor-aktor besar yang selama ini bersembunyi di balik kilang dan kontrak energi strategis nasional.

Redaksi:Bahribantenreborn.net

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top