Kejagung Periksa Enam Saksi Skandal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta, 9 September 2025 – Bahribantenreborn.net | Skandal korupsi di sektor energi kembali menyeruak. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Enam saksi yang dipanggil memiliki posisi penting di lingkaran bisnis dan regulasi migas nasional, antara lain:

DDS, Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina.

ES, mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM (2017).

PKP, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM (2020–2024).

TA, Dirjen Migas Kementerian ESDM (2020–2024).

BG, Kasubag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Ditjen Migas Kementerian ESDM (2018–2022).

ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).


Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara tersangka HW dan kawan-kawan. Kejagung menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti hanya pada nama-nama yang telah ditetapkan tersangka.

“Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap potensi kerugian negara dan menjerat setiap pihak yang terbukti terlibat,” tegas pihak Kejagung.

Bahribantenreborn.net menilai, kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menguji keseriusan negara dalam memberantas praktik korupsi di sektor migas yang menjadi sumber strategis pendapatan negara. Publik menanti, apakah Kejagung benar-benar berani menyapu bersih lingkaran kuat di balik skandal migas Pertamina ini.

(Rls//Red/Bahribantenreborn.net)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top