JAKARTA – Bahribantenreborn.net | Desakan keras kembali mengemuka. Presidium Konstitusi menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mengoreksi total sistem politik liberal warisan Amandemen 1999–2002. Bagi Presidium yang dipimpin Wapres ke-6 Try Sutrisno, Indonesia Bangkit hanya bisa diwujudkan bila sistem bernegara kembali ke UUD 1945 naskah asli dengan penyempurnaan melalui teknik addendum.
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, penggagas Presidium sekaligus Anggota MPR/DPD RI, menegaskan Prabowo harus berani mengambil langkah bersejarah. “Jangan setengah-setengah! Kalau ekonomi sudah kembali ke Pasal 33 UUD 1945, maka politik pun harus kembali ke sistem Pancasila. Ini momentum untuk membuat legacy besar,” ucapnya lantang, Selasa (2/9/2025).
LaNyalla menyorot pentingnya memperkuat MPR RI sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat utuh, hingga membuka ruang keterlibatan anggota DPR dari jalur perseorangan non-partai. “Tanpa itu, legislasi hanya jadi permainan oligarki. GBHN harus kembali hidup dan mengikat semua lembaga negara,” tegasnya.
Presidium Konstitusi juga mengingatkan: bangsa tanpa akar sejarah dan budaya akan rapuh. “Presiden harus berani mengembalikan arah negara ke rel Pancasila, agar Indonesia benar-benar bangkit,” pungkas LaNyalla.
Redaksi: Bahribantenreborn.net
