Gowa – Bahribantenreborn.net | Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyerahkan rumah subsidi gratis kepada keluarga korban meninggal dalam peristiwa unjuk rasa 29 Agustus 2025 di Kota Makassar. Penyerahan berlangsung di Perumahan Grand Sulawesi Bontomarannu U94, Kampung Lette, Romang Lompoa, Kabupaten Gowa, Kamis (11/9/2025).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemberian bantuan ini adalah bentuk kepedulian negara terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir bukan hanya dalam penanganan pasca-unjuk rasa, melainkan juga pemulihan kondisi masyarakat dan fasilitas umum.
“Untuk korban-korban, baik yang wafat maupun yang luka, memang kewajiban kita semua, negara, untuk memberikan bantuan dan perhatian,” ujar Mendagri.
Rumah subsidi tersebut diberikan kepada empat keluarga korban, yakni keluarga almarhum Saiful Akbar, Rusdamdiansyah, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati. Sebelumnya, pemerintah juga menyerahkan rumah kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang menjadi korban di Jakarta.
Mendagri mengingatkan bahwa meskipun bantuan tidak bisa menggantikan nyawa yang hilang, negara tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial. “Memang kita tidak bisa menggantikan nyawa yang sudah hilang. Tapi inilah bentuk kepedulian negara,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat, termasuk bagi korban unjuk rasa. “Bapak Presiden juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberi ketabahan,” katanya.
Redaksi: Bahribantenreborn.net