Bocornya PAD Tangsel Jadi Alarm, Tata Kelola Daerah Dipertanyakan

Zulkarnaen_idrus
0
Tangerang Selatan – Bahribantenreborn.net | Lembaga Swadaya Masyarakat Pelangi Garuda Indonesia (Pegarindo) kembali mengingatkan pemerintah dan aparat hukum terkait bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan parkir serta penggelapan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) menjadi sorotan utama.

Ketua DPD II Pegarindo Tangsel, Bang Mul, menegaskan bahwa kebocoran PAD bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya tata kelola pemerintahan dan minimnya akuntabilitas. “Parkir dan fasos-fasum adalah hak publik. Jika dikuasai segelintir orang, rakyatlah yang paling rugi,” ujarnya.

Menurut Pegarindo, kebocoran PAD menciptakan lingkaran masalah serius. Dana pembangunan yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan justru menyusut. Kondisi ini membuat kualitas layanan publik stagnan sekaligus memperlebar jurang ketimpangan sosial.

Di sisi lain, dugaan penggelapan lahan fasos-fasum semakin mempersempit ruang publik masyarakat. Lahan yang mestinya diperuntukkan bagi fasilitas umum malah berubah fungsi untuk kepentingan bisnis. Jika dibiarkan, hak masyarakat atas ruang terbuka dan fasilitas bersama akan terancam hilang dalam jangka panjang.

Pegarindo menilai lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah menjadi akar masalah. Kondisi ini diperburuk oleh lambannya respons aparat hukum atas laporan yang sudah disampaikan sejak tiga bulan lalu. Tenggat waktu 14 September 2025 yang diberikan Pegarindo kini menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Agung.

“Kami tidak ingin rakyat kehilangan haknya karena permainan busuk segelintir orang,” tegas Bang Mul.

Ia menambahkan, kebocoran PAD harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pihak. “PAD yang bocor adalah sinyal bahwa mekanisme kontrol fiskal di daerah belum berjalan optimal. Transparansi dan perbaikan sistem pengawasan mutlak dilakukan agar keuangan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat,” katanya.

Bang Mul menekankan bahwa tantangan terbesar adalah mengubah budaya birokrasi yang permisif terhadap penyimpangan menjadi lebih tegas dan berintegritas. Tanpa itu, Tangsel akan sulit berbenah. Ia juga menilai tekanan publik melalui gerakan masyarakat sipil harus ditindaklanjuti dengan keberanian aparat hukum agar tidak tenggelam dalam praktik lama.

“Perubahan tidak lahir dari diam. Tangsel butuh keberanian hukum sejalan dengan tuntutan rakyat. Hak publik harus kembali ke rakyat,” pungkasnya.

Penulis: Mulyadi, Ketua DPD LSM Pegarindo
Redaksi: Bahribantenreborn.net

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top