
Jakarta | Bahribantenreborn.net —
Nada lantang datang dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum pidana internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka. Ia menegaskan bahwa masa kejayaan KPK sudah lama terkubur sejak revisi UU KPK tahun 2019, dan kini saatnya Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani untuk menghidupkannya kembali.
“KPK kehilangan taringnya. Banyak kasus besar hanya jadi bahan bisik-bisik. Presiden harus mengembalikan independensi KPK jika benar-benar ingin perang lawan korupsi,” tegas Prof. Sutan, Senin (22/9/25).
Bongkar Cengkeraman Oligarki
Menurut Prof. Sutan, akar persoalan hukum di Indonesia ada pada dominasi oligarki. Politik uang, intervensi elite bisnis, hingga mafia hukum disebutnya menjadi parasit yang melemahkan lembaga penegak hukum. Ia mendesak:
Revisi UU KPK agar independensi kembali utuh.
Bersihkan aparat hukum dari pengaruh politik.
Sahkan RUU Perampasan Aset, UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, serta aturan konflik kepentingan sebagai benteng hukum.
“Jangan biarkan hukum dijadikan komoditas. Kalau oligarki tetap bercokol, hukum hanya jadi panggung sandiwara,” sindirnya.
Korsup V “Tidur Panjang”
Sorotan tajam juga diarahkan pada Korsup V KPK yang membawahi Bali, Maluku, NTB, NTT, Papua, hingga Maluku Utara. Prof. Sutan menilai unit ini gagal memberi efek jera, karena sibuk dengan program pencegahan tanpa gebrakan penindakan.
“Kalau hanya pencegahan, masyarakat hanya diberi ceramah. Penindakanlah yang jadi alarm bagi pejabat nakal. Faktanya, sampai sekarang tidak ada kasus besar di wilayah V yang benar-benar ditindak,” ujarnya.
Peringatan Keras untuk Pemerintah
Prof. Sutan menegaskan, korupsi hanya bisa dilawan dengan keberanian politik tertinggi. Jika Presiden tidak segera bertindak, maka korupsi akan terus merajalela dan merampok masa depan bangsa.
“Presiden harus membuktikan dirinya tak tunduk pada oligarki. Kalau tidak, rakyat hanya akan melihat pertunjukan politik tanpa hasil nyata,” pungkasnya.
Redaksi: Bahribantenreborn.net