Dana PIP Diduga Dijarah, Siswa Dibungkam dan Diusir dari Sekolah: Skandal Brutal Pendidikan di SMA Perguruan Sumatera

Redaksi Media Bahri
0

Bahribantenreborn.Net | Medan – Bau busuk penyelewengan dana pendidikan kembali menyengat. Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan negara untuk menyelamatkan anak-anak dari putus sekolah, diduga dibancak secara brutal dan berjamaah di SMA Perguruan Sumatera, Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Bantuan pemerintah yang seharusnya diterima utuh oleh siswa, justru diduga dipotong paksa Rp200.000 per siswa dengan dalih “administrasi”. Lebih keji lagi, siswa yang berani mempertanyakan pemotongan itu justru dibungkam, ditekan, bahkan dilarang masuk sekolah.

Berani Bertanya, Hak Belajar Dicabut

Kasus ini terkuak dari pengakuan siswi berinisial PK, penerima PIP sebesar Rp1.800.000. Alih-alih menerima bantuan penuh, PK mengaku dipaksa menyerahkan Rp200.000 kepada pihak sekolah.

Ketika PK mempertanyakan ke mana uang tersebut mengalir, balasan yang diterima bukan klarifikasi, melainkan hukuman tidak manusiawi: dilarang masuk sekolah selama lima hari hingga Selasa (13/1/2026).

“Larangan masuk sekolah itu terjadi setelah anak saya mempertanyakan pemotongan dana PIP,” ungkap Nanda, orang tua PK. Ia menegaskan, pemotongan dana bantuan pemerintah tersebut benar terjadi, bukan fitnah.

Ironisnya, alasan pelarangan masuk sekolah disebut karena tunggakan uang sekolah—tunggakan yang seharusnya dapat dibayar bila dana PIP tidak disunat pihak sekolah.

Pungli Diduga Terstruktur dan Masif

Investigasi awal mengarah pada dugaan bahwa praktik pemotongan PIP ini bukan peristiwa tunggal, melainkan pola sistematis. Pemotongan disebut berlaku menyeluruh, mulai dari SMP, SMK hingga SMA di bawah naungan Perguruan Sumatera, dengan besaran bervariasi hingga Rp200.000, tergantung nominal bantuan yang diterima siswa.

Lebih memuakkan, muncul dugaan pembagian hasil dari dana yang dipungut. Dari keterangan PK, disebut-sebut Rp50.000 dari setiap potongan dialirkan ke Bank BNI Cabang Kualanamu, serta adanya oknum guru yang turut menikmati dana hasil pemotongan bantuan negara tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini tidak lagi bisa disebut pelanggaran biasa, melainkan kejahatan terorganisir, berpotensi melanggar aturan PIP, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi dana bantuan sosial.

Kepala Sekolah Bungkam, Fakta Dihindari

Saat dimintai klarifikasi, Kepala Sekolah Roduma Sitohang justru memilih menghilang dan menghindar. Kedatangan DPD MOSI (Media Organisasi Siber Indonesia) Sumatera Utara ke sekolah untuk meminta penjelasan tidak mendapat respons apa pun.

Padahal, sejumlah siswa menyebut kepala sekolah berada di lokasi. Bahkan sepeda motor yang biasa digunakannya tampak terparkir rapi di halaman sekolah. Namun pintu klarifikasi tetap tertutup rapat—seolah kebenaran adalah musuh yang harus dihindari.

Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik pungli memang benar terjadi dan sedang ditutupi.

BNI Bantah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Terpisah, BNI Cabang Kualanamu melalui Rahmadi membantah keras tudingan adanya kutipan Rp50.000 per siswa. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Pencatutan nama BNI akan kami serahkan ke bidang legal hukum,” tegas Rahmadi.

MOSI Sumut: Ini Kejahatan Terhadap Anak Bangsa

Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol, menyatakan kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

“Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana PIP ini ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Yayasan Perguruan Sumatera, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga Polda Sumut. Ini bukan sekadar pungli, ini kejahatan terhadap masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Sekolah atau Sarang Pemerasan?

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Bantuan negara yang seharusnya menjadi penopang harapan, justru diduga berubah menjadi alat pemerasan. Siswa yang kritis dibungkam, yang bertanya dihukum, yang lemah dijadikan korban.

Kini publik menunggu:
Apakah aparat penegak hukum akan bertindak, atau praktik busuk ini kembali dibiarkan menggerogoti dunia pendidikan hingga ke akar-akarnya?

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top