BAHRI BANTEN REBORN.NET
Tangerang selatan- Obat keras golongan G masih bebas di perjual belikan Toko Obat golongan G berkedok agen plastik penyamaran yang sangat rapih dilakukan oleh para pelaku penjual obat keras golongan G yang sudah sangat jelas merusak dan meresahkan anak bangsa.
Lokasi sangat strategis di pinggir jalan Pondok Cabe Raya no 10 pondok cabe udik Kecamatan Pamulang, terlihat antrian yang sangat ramai muda mudi,driver ojol keluar masuk ke toko plastik yang terlihat biasa biasa saja,namun ada nya aktifitas yang mencurigakan. jumat 27/03/2026
Awak media mencoba konfirmasi ke penjaga toko langsung, "sudah berapa lama jualan dan siapa bosnya tanya awak media, jualan baru beberapa hari ini buka kemarin kemarin tutup,kalau untuk pemiliknya "Daud" nama inisial.tegas penjaga toko
Karena situasi terlihat tidak memungkinkan dan takut terjadi apa apa dengan kami d lapangan kami pun mencoba menghubungi 110 untuk segera merapat ke lokasi, namun setelah kami menunggu hampir 30 menit tidak ada satupun dari pihak kepolisian yang datang ke lokasi, sampai toko tersebut tutup,dan para penjaga toko pergi.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang sempat kami hubungi melalui pesan WhatsApp dan mengatakan toko tersebut sebenarnya sudah kita tutup, ucap Kanit, namun beda yang kami temui di lapangan ternyata toko masih ada aktifitas jual beli obat golongan G sangat miris.
Besar harapan kami untuk segera menindak tegas para pelaku usaha yang sudah jelas meresahkan jelas jelas melanggar hukum.
Onay