BAHRIBANTENREBORN.NET
Tangerang-2/04/2026
Nasib naas yang terjadi kepada Dedi Suryadi salah satu warga Tangerang yang diduga menjadi korban intimidasi dan pemerasan oleh oknum Deb Colektor dikarenakan sudah menunggak sekitar 5 bulan.(2-4-2026).
Berawal penarikan kendaraan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh Dedi Suryadi Honda PCX 150 ABS dengan plat nomer A 6829 JF di hari Jumat tanggal 13-03-2026 yang dilakukan oleh oknum Deb Colektor yang bernama Jamaludin beserta ketiga rekanya dan membawanya ke salah satu kantor Deb Colektor yang bernama ELANG yang beralamatkan di Ruko jalan baru BLOK Z06/80 Cikupa Tangerang.
Setibanya di kantor ELANG Dedi Suryadi di paksa untuk menandatangani berita acara serah terima kendaraan (BSTK) setelah itu salah satu oknum Deb Colektor menawarkan damai dengan nominal yang di pinta sebesar 7 juta rupiah tetapi Dedi Suryadi hanya menyanggupi sebesar 3 juta rupiah sehingga tidak jadi kesepakatan.
Lebih lanjut selang beberapa hari Dedi Suryadi mempunyai itikad baik dengan datang ke kantor lesing Adira finance dan melunasi semua angsuran beserta tunggakan dan menerima BPKB dari pihak lesing Adira finance.
Alangkah terkejutnya ketika mengetahui bahwa unit kendaraan sepeda motor Honda PCX 150 ABS dengan plat nomor kendaraan A 6829 JF yang sebelumnya ditarik oleh oknum Deb Colektor dari PT ELANG dinyatakan tidak berada dikantor lesing Adira finance,yang seharusnya berada dikantor lesing dan diserahkan kepada debitur ketika sudah menyelesaikan semua tanggung jawabnya kepada pihak lesing.
Rabu tanggal 1-04-2026 sekitar pukul 1 siang mendatangi kantor ELANG guna mencari kejelasan dan keberadaan sepeda motor nya,tetapi sesampainya disana,mereka seakan acuh tak acuh atas kehadiran Dedi Suryadi dengan alasan tunggu lagi banyak konsumen ucap salah satu oknum Deb Colektor berinisial NJM dengan nada sedikit tinggi.
Lebih lanjut akhirnya Dedi Suryadi meninggal kan kantor ELANG dan berniat untuk menempuh jalur hukum,ditengah perjalanan selang beberapa jam terjadi komunikasi dengan salah satu oknum Deb Colektor berinisial FBRI melalui pesan singkat WhatsApp yang meminta disediakan uang BT sebesar 1,5 juta, tentunya sangat keberatan dengan permintaan tersebut.
"Bang siapin bt'y aj....soalnya kita dah bayar btnya ma ank2 kemarin bang🙏🙏Bt1,5".
Dedi Suryadi dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum guna untuk mendapatkan dan memperjuangkan hak-haknya yang sangat jelas ia merasa sangat dirugikan dalam hal ini.
Dengan tayangnya berita ini kami mendorong kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk segera menanggapi dan memproses lebih lanjut terkait perkara ini yang jelas sangat merugikan konsumen.
Sampai saat berita ini tayang pihak Deb Colektor ELANG belum terkonfirmasi.
Tim