Rizaldi Digoyang Laporan ke Jaksa Agung, FORWAKA Sumut Bongkar Dugaan Arogansi dan “Permainan Senyap” di Penkum Kejati Sumut

Redaksi Media Bahri
0

Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut

Bahribantenreborn.net | MEDAN — Kursi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai berguncang keras. Rizaldi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia oleh pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).

Laporan itu menjadi tamparan keras bagi wajah Kejati Sumut. Sebab, Rizaldi dituding bukan hanya melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan wartawan, tetapi juga diduga menjalankan pola komunikasi tertutup, diskriminatif, hingga memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran media di lingkungan Penkum Kejati Sumut.

Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menegaskan pihaknya sudah tidak bisa lagi menahan keresahan yang selama ini bergulir di kalangan wartawan pos Kejati Sumut.

“Ucapan dan sikap yang ditunjukkan Kasi Penkum sudah sangat mencederai marwah wartawan. Kami menilai ada sikap arogan dan seenaknya terhadap jurnalis,” tegas Irfandi.

Tak hanya itu, Forwaka Sumut juga membongkar dugaan praktik “pilih kasih” dalam setiap kegiatan resmi Kejati Sumut. Dari puluhan wartawan yang setiap hari meliput, hanya segelintir yang disebut selalu difasilitasi masuk dalam kegiatan konferensi pers, paparan kinerja, hingga agenda internal.

Sementara yang lain? Disebut hanya menjadi penonton.

“Yang difasilitasi itu-itu saja. Padahal wartawan yang bertugas di Kejati Sumut jumlahnya puluhan. Ini memicu kecemburuan dan kegaduhan di internal jurnalis,” ungkap Irfandi.

Situasi itu dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan ST Burhanuddin di tubuh Kejaksaan RI.

Namun yang paling menyengat dalam laporan tersebut adalah soal dugaan aliran uang kepada sejumlah wartawan tanpa pola administrasi yang jelas.

Forwaka Sumut meminta aparat pengawasan internal Kejaksaan turun tangan memeriksa sumber dana yang disebut kerap dibagikan dalam kegiatan Penkum Kejati Sumut.

“Kalau memang uang itu dari anggaran resmi negara, mana administrasinya? Mana tanda terimanya? Jangan sampai ada dugaan permainan yang akhirnya mencoreng institusi Kejaksaan sendiri,” tegas Irfandi.

Desakan audit terhadap Seksi Penkum Kejati Sumut kini menggema. Forwaka Sumut meminta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan tidak menutup mata terhadap polemik yang sudah menjadi buah bibir di kalangan wartawan Sumatera Utara.

Sekretaris Forwaka Sumut, T. Andry Pratama, bahkan meminta Kajati Sumut segera mengevaluasi posisi Rizaldi.

“Kalau pejabat humas justru membuat hubungan dengan pers rusak, maka ada yang salah dalam cara membangun komunikasi publik,” katanya.

Ironisnya, di tengah badai laporan dan sorotan tajam tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin dan Kasi Penkum Rizaldi justru memilih bungkam.

Konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons sedikit pun.

Padahal, publik kini menunggu jawaban: benarkah ada praktik diskriminasi terhadap wartawan dan dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan di tubuh Penkum Kejati Sumut? Ataukah semua ini akan kembali tenggelam tanpa kejelasan?

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, hanya memberi jawaban singkat.

“Terimakasih info,” balasnya singkat.

Jawaban pendek itu justru memantik pertanyaan baru di tengah derasnya sorotan terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya berdiri paling depan dalam menjaga transparansi dan profesionalisme.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top