Dpc Arun Kota Cilegon Ikut Serta Aksi Damai, Dorong Pemerintah Segera Sahkan UU Perampasan Aset

Bagus.R
0


 

JAKARTA,BahriBantenReborn— Advokasi Rakyat Nusantara DPC (Arun) Kota Cilegon ikut hadir dalam agenda aksi damai  di kota Jakarta, Pada Kamis (27/08/2026).



sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang mendorong pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.




Kehadiran Arun Kota Cilegon dalam aksi tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk ikut mengawal berbagai aspirasi masyarakat, khususnya terkait upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan memastikan aset yang berkaitan dengan hasil kejahatan dapat di tangani melalui instrumen hukum yang kuat.



Ketua Dpc Arun Kota Cilegon, Yadi, menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran Arun Kota Cilegon  hadir dalam agenda tersebut untuk memberikan dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai.



“Kami bersama jajaran Dpc Arun Kota Cilegon hadir untuk mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat. Aksi damai ini merupakan bagian dari suara rakyat yang harus didengar oleh pemerintah dan para pemangku kebijakan,” ujar Yadi.




Menurut Yadi, kehadiran DPC Arun Kota Cilegon bukan semata-mata sebagai peserta aksi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan kebijakan nasional yang dinilai memiliki dampak besar terhadap kepentingan masyarakat.



Aksi damai tersebut di ikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah.



Massa aksi menyuarakan sejumlah aspirasi, salah satunya mengenai pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan regulasi mengenai perampasan aset. 



Dorongan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem hukum dalam menangani aset yang berasal dari tindak pidana.



Bagi Dpc Arun Kota Cilegon, pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI. 


Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat upaya negara dalam memulihkan kerugian dan mengamankan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.



Yadi menegaskan, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan dengan mengedepankan ketertiban, kedamaian, serta menghormati aturan yang berlaku.



“Kami mendukung penyampaian aspirasi secara damai. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah. Yang terpenting, seluruh prosesnya tetap berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum,”



Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. 



Menurutnya, pemerintah tidak hanya membutuhkan kritik, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pengambilan kebijakan.



“Kami berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi ini benar-benar mendapatkan perhatian.



Jangan sampai suara masyarakat hanya berhenti di jalanan, tetapi harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional,” tegas Yadi.



Lebih lanjut,Yadi Dpc Arun Kota Cilegon menyatakan akan terus mengambil bagian dalam mengawal kepentingan masyarakat melalui jalur yang konstitusional. 



Organisasi tersebut juga menilai bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam aksi damai menunjukkan adanya perhatian publik terhadap agenda pemberantasan korupsi dan penguatan penegakan hukum.



Aksi di Jakarta itu sekaligus memperlihatkan bahwa isu pemberantasan korupsi dan pengelolaan aset hasil tindak pidana bukan hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, melainkan juga menjadi perhatian masyarakat luas.



Arun Dpc Kota Cilegon berharap pemerintah bersama DPR RI dapat membuka ruang pembahasan yang transparan serta memperhatikan kepentingan masyarakat dalam setiap proses legislasi.



“Kami dari Arun Kota Cilegon akan terus mengawal aspirasi rakyat. Prinsip kami jelas, selama aspirasi tersebut untuk kepentingan masyarakat dan disampaikan melalui cara yang damai serta sesuai konstitusi, kami siap ikut mengawal,” pungkas Yadi.



Dengan hadirnya berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi dari sejumlah daerah, aksi damai tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan pesan bahwa masyarakat memiliki perhatian besar terhadap arah kebijakan hukum nasional, termasuk agenda penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi dan upaya negara dalam menyelamatkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.



Dpc Arun Kota Cilegon menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik harus terus dijaga sebagai bagian dari kontrol sosial, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top