Dugaan Penyimpangan Program PKH, di Kecamatan Kalikajar, Kejaksaan Negri Wonosobo, Lakukan Penggeledahan Kantor Dinsos untuk memperkuat barang bukti.

By ENI
0

Wonosobo - bahribantenreborn.net ll Tim KJN ( karyawan jurnalis Nusantara) atas informasi masyarakat tanggal 3 agustus2026, Dinsos kabupaten Wonosobo tim kejaksaan Wonosobo, mendatangi kantor Dinsos, dan tanggal 4 Agustus 2026, Tim KJN mendatangi kantor Dinsos bertemu dengan Stafnya setelah di konfirmasi apakah betul kemari dari pihak tim kejaksaan mendatangi kantor Dinsos, betul dan mengamankan barang barang untuk penyelidikan terkait Bansos PKH kecamatan Kalikajar, dari jam 13.00 - 15.30 wib, setelah dari kantor sini melanjutkan Unit Bidang Sosial, setelah dikonfirmasi pihak Tim KJN membenarkan terkait Tim kejaksaan mendatangi kantor unit bidang sosial, maaf kami sebagai setaf tidak bisa menerangkan secara rinci, kewenangan pimpinan kebetulan sedang rapat, dan Tim KJN selanjutnya mendatangi kantor Kejaksaan Wonosobo bertemu langsung dengan kasi Intel.


Kejaksaan Negeri Wonosobo memberikan penjelasan terkait kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Wonosobo yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan dan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.


Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti untuk melengkapi proses penanganan perkara yang tengah dilakukan, khususnya terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKH di Kabupaten Wonosobo, terutama di wilayah Kecamatan Kalikajar.


Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., menjelaskan kepada awak media:

Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat."


Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. " ungkapnya"(Red)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top