Tim Media Tegaskan Akan Kawal Dugaan Polemik Pelebaran Jalan Desa Angsana hingga Inspektorat

Bagus.R
0

SERANG, Bahribantenreborn– Polemik terkait sumber pendanaan proyek pelebaran jalan di Kampung Bujung Jengkol, Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terus menjadi sorotan publik. Setelah muncul perbedaan keterangan antara seorang dermawan berinisial (A) dengan Pemerintah Desa Angsana mengenai asal-usul pembiayaan pekerjaan tersebut, Pimpinan BAHRIBANTENREBORN.NET menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.


Langkah pengawalan dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran yang bersumber dari negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.


Pimpinan BAHRIBANTENREBORN.NET menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data, keterangan narasumber, dokumentasi lapangan, serta informasi pendukung lainnya yang akan dijadikan bahan untuk meminta klarifikasi kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Serang.


"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terang benderang. Data dan keterangan yang kami miliki akan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Tujuan kami adalah mencari kejelasan dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar," ujarnya,Senin (10/08/2026).


Menurutnya, munculnya perbedaan klaim mengenai sumber pendanaan pelebaran jalan telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Di satu sisi terdapat pengakuan bahwa sebagian pekerjaan dilakukan menggunakan dana pribadi dan swadaya warga, sementara di sisi lain terdapat penjelasan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program yang dibiayai Dana Desa.


Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka melalui dokumen resmi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.


Selain persoalan pendanaan, sikap Kepala Desa Angsana juga menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini upaya konfirmasi yang dilakukan awak media disebut belum memperoleh penjelasan secara langsung.


Bahkan, beredar informasi bahwa nomor telepon awak media tidak lagi dapat terhubung sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait keterbukaan pejabat publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.


Sejumlah warga menilai pejabat publik semestinya memberikan contoh yang baik dengan mengedepankan komunikasi, transparansi, dan keterbukaan terhadap kritik maupun pertanyaan yang disampaikan masyarakat serta media.


"Pejabat publik seharusnya merangkul semua pihak dan memberikan penjelasan yang jelas apabila ada persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai muncul kesan menghindar atau bungkam karena hal itu justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat berharap polemik tersebut dapat segera diselesaikan melalui penjelasan yang transparan serta pemeriksaan berdasarkan data dan dokumen yang sah. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dirugikan dan seluruh informasi yang berkembang dapat diuji secara objektif.


Pimpinan BAHRIBANTENREBORN.NET menegaskan bahwa pengawalan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam waktu dekat, hasil pengumpulan data dan keterangan yang telah dihimpun akan disampaikan kepada Inspektorat untuk ditelaah lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Angsana belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan persoalan tersebut.



Kontributor : Asep

Editor : Redaksi


Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top