Aksi Cepat! Polsek Salapian Ringkus Pelaku Pembacokan Sadis Kurang dari Satu Jam

Zulkarnaen_idrus
0


Langkat – Bahribantenreborn.net | Tindakan cepat dan terukur ditunjukkan jajaran Polsek Salapian, Polres Langkat, Sumatera Utara. Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, pelaku pembacokan keji terhadap warga sipil berhasil diringkus hidup-hidup oleh tim reskrim, Selasa (5/8/2025).


Pelaku yang diketahui berinisial JM membacok seorang pria bernama Idhar Agustian Andika—ayah dari DA, seorang karyawan rumah makan. Kejadian bermula saat korban mendapat telepon dari DA yang merasa diteror oleh pelaku, yang melarangnya bekerja di rumah makan milik Chintya.


Merasa tak terima anaknya diintimidasi, korban langsung datang ke lokasi dan menemui pelaku. Adu mulut pun pecah dan berujung aksi brutal. Pelaku secara membabi buta menyerang korban menggunakan parang hingga mengenai tangan kanan, lengan kiri, bahkan kepala korban.


“Parang pertama jatuh, namun pelaku mengambil parang lain yang sudah disiapkan di motornya. Bacokan kedua dan ketiga kembali mendarat ke tubuh korban,” terang Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang.


Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius: tangan kanan, lengan kiri, dan kepala masing-masing dijahit sebanyak empat jahitan. Korban kemudian dilarikan warga ke Puskesmas Tanjung Langkat.


Tak tinggal diam, korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Salapian. Menanggapi laporan, Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakarsa STrK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi SE bersama tim untuk bergerak cepat ke TKP.


“Pelaku ditangkap di lokasi tidak jauh dari rumah makan, saat sedang duduk di atas sepeda motornya. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba kabur sambil menggenggam anak panah besi, namun berhasil kami lumpuhkan,” tegas Jekson.


Seluruh barang bukti berhasil diamankan, dan pelaku kini sudah berada dalam tahanan Polsek Salapian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Peristiwa ini menjadi bukti bahwa ancaman kekerasan terhadap warga sipil tidak akan dibiarkan tanpa balasan hukum. Masyarakat berharap proses hukum terhadap JM dijalankan secara transparan, tanpa ada celah permainan.

(Rudy Hartono | Bahribantenreborn.net)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top