
Jambi – Kuala Tungkal, Bahribantenreborn.net | Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal kini menjadi panggung skandal. Dugaan pungutan liar (pungli) jual-beli narkoba menyeret nama KPLP Rachmad Admizar. Namun, Kalapas Iwan Darmawan yang seharusnya memimpin malah bungkam. Pertanyaan publik pun menguat: siapa sebenarnya aktor utamanya?
Kesaksian napi Muhammad Saing jelas: ia dipaksa setor Rp20 juta per bulan agar bisnis sabunya aman. Fakta ini dikuatkan napi lain, Bayu Purnomo, dengan rekaman video. Tapi anehnya, sehari setelah sweeping Ditjenpas, Rachmad justru memanjat Blok F bersama rekannya Ade dan “menemukan” tujuh paket sabu. Aneh bin nyata, barang bukti itu tak pernah sampai ke polisi!
“Kalau narkoba disimpan atau dihancurkan secara pribadi, itu jelas melanggar UU Narkotika. Tidak ada alasan!” tegas Fahmi, Kepala Satgas Fast Respon Indonesia Jambi.
Sementara itu, Kalapas Iwan Darmawan terlihat seolah menutup mata. Alih-alih bertindak tegas, ia cuek dan membiarkan napi Samsul Bahri kembali difasilitasi pakai handphone, bahkan tetap mengendalikan peredaran narkoba dan penipuan bernilai puluhan juta per bulan.
Kalapas yang seharusnya jadi panglima, justru terkesan “cuci tangan”. Publik menilai, diamnya Kalapas sama bahayanya dengan praktik pungli yang dilakukan bawahannya.
Skandal ini menunjukkan satu hal: Lapas Kuala Tungkal bukan sekadar bocor, tapi sudah jadi ladang basah bisnis haram. Jika Kanwil Ditjenpas Jambi tidak berani tegas, maka wajar publik curiga—ada “beking” kuat di balik bisnis kotor ini.
Lalu siapa dalangnya? KPLP yang terang-terangan main, atau Kalapas yang pura-pura buta? Publik menunggu jawaban tegas, bukan sekadar alasan klise. (FmH)