Terstruktur Sangat Rapih Jaringan Peredaran Obat Golongan G Di Ujung Berung Kota Bandung Sulit Di Berantas

Onay
0

BAHRI BANTEN REBORN.NET
Ujung Berung - Kota Bandung
Jaringan yang benar benar terstruktur dengan rapih kelompok penjual dan pengedar obat keras golongan G yang berlokasi di samping sebuah warung didalam area pasar, Ruko Astor, Kav No3, Pasirjati,Ujung Berung-Kota Bandung, sampai saat ini di duga masih beroperasi. (24/1/2026).

Sebelumnya awak media sempat menayangkan pemberitaan terkait penjualan obat tramadol di daerah tersebut tanggal 22/01/2026.

Walaupun sudah tayang dibeberapa pemberitaan media online berapa hari yang lalu seakan tak ada efek jera atau takut dengan jerat hukum yang menanti.

Awak media sudah melaporkan dan memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan adanya transaksi penjualan dan peredaran obat keras golongan G diduga ilegal tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, yang mengaku hanyalah seorang anak buah yang diperintah untuk jual obat keras Tramadol dan Eximer,lebih lanjut mengarahkan awak media untuk komunikasi langsung dengan pengurus yang berinisial ANTO melalui telpon selulernya.

"Nama saya Rizal bang,saya cuma anak buah, ngobrol aja dengan bang Anto dia pengurus atau bos saya bang, kita juga masuk kelompok BURHAN bang",terang Rizal kepada awak media.

Penelusuran lebih lanjut, Rizal menyebut nama BURHAN ini bukanlah nama seseorang melainkan nama sebuah kelompok singkatan dari (Burung Hantu), diduga kelompok ini mempunyai peran penting dalam penjualan dan peredaran obat keras golongan G yang diduga ilegal ini di wilayah Kota Bandung.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat atas kinerja Aparat Penegak Hukum,yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi,nama dan foto si penjual beserta foto tempat dan alamat lokasi yang biasa dijadikan transaksi obat ilegal tersebut,seharusnya dapat membantu Aparat Penegak Hukum dalam mengungkap identitas si penjual beserta jaringan kelompok BURHAN.

Dengan tayangnya pemberitaan ini masyarakat menanti tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Ujung Berung, Polrestabes Bandung, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat serta dapat menekan angka kriminalitas di kalangan remaja.

tim (red)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top